Data Honorer K2 Bodong Masuk BKN

Agaknya pemerintah mulai serius menanggapi semua pengaduan beberapa pihak mengenai dugaan adanya beberapa Honorer bodong yang Lulus Tes CPNS K2 Tahun 2013 kemarin. Seperti dilansir dalam Berita jpnn Berikut :

JAKARTA
 - Data dua honorer kategori dua (K2) dari Kabupaten Dairi yang diduga menggunakan data palsu, akan segera dimasukkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pusat yang mengurusi penerbitan Nomor Induk Pegawai.
Dua nama itu berinisial BS dengan nomor ujian 5207130020xx dan FS dengan nomor ujian 5207430028xx yang dinyatakan lulus pada ujian CPNS beberapa waktu lalu.

Data kedua honorer tersebut sudah ditampung Forum Honorer Indonesia (FHI), yang selanjutnya akan diteruskan ke BKN.
Sekjen FHI Eko Imam Suryanto mengatakan, selain akan segera meneruskan data tersebut ke BKN, pihaknya juga mendorong Polres Dairi agar serius menyelidiki dugaan pemalsuan data honorer dimaksud.
"Kami mendorong agar pihak kepolisian secepatnya menindaklanjuti hal ini. Karena akan memberikan pembelajaran bagi daerah lain agar jangan main-main dalam penipuan data," ujar Eko Imam Suryanto lewat surat elektronik kepada JPNN, kemarin.

Dikatakan, pihak kepolisian tidak perlu ragu dalam menangani kasus ini. Alasannya, dasar hukumnya jelas, yaitu SE Menpan-RB Nmor 5 Tahun 2010, yang menyatakan bahwa apabila terjadi manipulasi data akan diberikan sanksi pidana, baik yang membuat SK maupun yang menerima SK.
"Dalam hal ini Kepala Sekolah, Kepala UPT yang mengeluarkan SK bodong atau siluman juga harus diusut. Kami juga minta pada Lembaga Perlindungan saksi juga segera melakukan tugasnya untuk melindungi kawan-kawan yang membantu membuka kasus SK bodong," ujar Eko.

Dia mengimbau agar jika ada temuan honorer bodong, segera mengirimkan datanya ke e-mail ekois23.18@gmail.com.
Terpisah, Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa walaupun honorer K2 telah lulus tes, dalam proses penetapan NIP, semua berkasnya akan diteliti kembali oleh BKN.
"Dan setiap usulan pemberkasan NIP harus dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak di atas materai," ujarnya.
Koordinator Koalisi LSM Pemantauan CPNS (KLPC) Febri Hendri yang juga  Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, kuat dugaan pemalsuan data melibatkan pejabat terkait.

"Pemerintah kabupaten, terutama pejabat tingginya diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen ini. Mereka tutup mata atau mungkin mereka menerima setoran dana. Sehingga mereka tutup mata pada data yang palsu. Jadi sudah tidak objektif dan tidak valid," kata Febri.
"Makanya kami hadang. Kami desak BKN untuk menolak pemberkasan dan membatalkan kelulusan kemudian tidak berikan NIP," cetusnya. (sam/jpnn)
Sumber : jpnn

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Data Honorer K2 Bodong Masuk BKN"

Post a Comment

[-] Silahkan Coment dengan Baik dan Sopan
[-] Maaf Link Aktif pada kolom komentar akan otomatis terganti dengan link www.wondhoez.web.id
[-] Coment berbau sara akan kami hapus
[-] Segala macam Promo dan Transaksi yang ada di Kolom Komentar Bukan Tanggung Jawab Kami

Terimakasih.