DUKUNG FORUM HONORER INDONESIA
Pemerintah Belum Ada Rencana Revisi PP 56 Tahun 2012
JAKARTA -- PP 56 Tahun 2012 tetap menjadi payung hukum pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Pemerintah pun belum berencana merevisi PP tersebut dengan peraturan lainnya.
"Belum ada rencana merevisi PP yang ada. PP 56 kan masih baru jadi itu saja yang dipakai dulu," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Senin (3/3).
Dijelaskannya, dalam pengangkatan honorer K2 secara bertahap, acuan pemerintah tetap pada PP 56/2012. Di dalam PP tersebut, disebutkan honorer K2 yang diangkat masa kerjanya minimal 1 Januari 2005 dan sumber pembiayaannya dari non APBN/APBD. Sedangkan mekanisme pengangkatannya melewati tes sesama honorer.
"Kita akan lihat apakah 605 ribu honorer K2 itu sesuai aturan dalam PP 56/2012. Kalau yang memenuhi aturan akan diangkat bertahap," terangnya.
Diapun meminta kalangan honorer K2 bisa memahami aturan pemerintah tersebut. Sebab tidak adil bila honorer yang bekerja di atas 2005 harus diangkat CPNS lewat jalur "khusus" juga.
"Sebenarnya pemda sudah tahu kok, kalau batas terakhir angkat honorer itu tahun 2005. Kalau ada yang ngeyel angkat juga, itu jadi tanggung jawab pemda itu sendiri," tegas Setiawan. (esy/jpnn)
JAKARTA -- PP 56 Tahun 2012 tetap menjadi payung hukum pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Pemerintah pun belum berencana merevisi PP tersebut dengan peraturan lainnya.
"Belum ada rencana merevisi PP yang ada. PP 56 kan masih baru jadi itu saja yang dipakai dulu," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Senin (3/3).
Dijelaskannya, dalam pengangkatan honorer K2 secara bertahap, acuan pemerintah tetap pada PP 56/2012. Di dalam PP tersebut, disebutkan honorer K2 yang diangkat masa kerjanya minimal 1 Januari 2005 dan sumber pembiayaannya dari non APBN/APBD. Sedangkan mekanisme pengangkatannya melewati tes sesama honorer.
"Kita akan lihat apakah 605 ribu honorer K2 itu sesuai aturan dalam PP 56/2012. Kalau yang memenuhi aturan akan diangkat bertahap," terangnya.
Diapun meminta kalangan honorer K2 bisa memahami aturan pemerintah tersebut. Sebab tidak adil bila honorer yang bekerja di atas 2005 harus diangkat CPNS lewat jalur "khusus" juga.
"Sebenarnya pemda sudah tahu kok, kalau batas terakhir angkat honorer itu tahun 2005. Kalau ada yang ngeyel angkat juga, itu jadi tanggung jawab pemda itu sendiri," tegas Setiawan. (esy/jpnn)
Baca juga di sini :
http://forum-honorer.blogspot.com/2013/05/honorer-non-kategori-akan-jadi-pegawai.html
kita dukung honorer yg bner2.. kalo yang bodong segera singkirkan
ReplyDeleteOptimis saja,,, jika memang sudah rejeki gak akan kemana...
ReplyDeleteAssalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauchid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauchid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
ReplyDeleteAssalamu Alaikum Wr. Wb.
ReplyDeleteKISAH HIDUP SAYA
Nama saya Ayunda Honorer daerah Medan . Saya 3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya saya Berhasil, itu semua Berkat Bpk AIDU TAUHID.SE.M.Si.. Beliau adalah Direktur Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT Jakarta..
Saya awalnya tidak percaya,tapi setelah saya coba menhubungi Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si.. dengan No.tlp: 0852-5552-2745 akhirnya saya bisa lulus CPNS 2016. Berjubelnya peserta tes sempat membuat hati saya ciut ketika itu.
Alhamdulillah berkat Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si. yang banyak membantu saya, saya sekarang lulus CPNS dan SK saya akhirnya bisa keluar,itu adalah kisah hidup dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si. No HP Beliau: 0852-5552-2745 siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.
Saya berharap untuk ke depannya semakin banyak lagi yang bisa lulus dengan bantuan Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si. . atau bisa lihat profil beliau di http://www.bkn.go.id/unit_kerja/aidu-tauhid ,Selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,Terima kasih
Waalaikumsalam Wr. Wb"